Kamis, 15 September 2011


  Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat mendorong agar PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk segera melunasi utang kepada PT Pertamina (Persero) tanpa memberatkan Pertamina. Komisi VII melihat draft perjanjian saat ini memberatkan Pertamina.


Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi Energi Satya W. Yudha. "Kami minta supaya utang kepada Pertamina dibayar," katanya saat berbincang dengan VIVAnews.com, Jumat 16 September 2011.

Menurut Satya, draf perjanjian yang ada saat ini memberatkan Pertamina. Ia mencontohkan mekanisme pembayaran utang dengan swap elpiji yang ditawarkan TPPI kepada Pertamina masih mahal dibandingkan harga domestik.

Restrukturisasi utang diharapkan tidak meberatkan Pertamina. "Jangan sampai Pertamina terbebani. Mekanisme swap dengan elpiji dengan harga yang lebih tinggi itu tidak bisa diterima," kata politikus asal Gokar ini.

Niat TPPI untuk mengekspor elpiji juga tidak bisa diterima anggota Dewan. Menurutnya kebutuhan domestik untuk elpiji saat ini masih kurang. Komisi Energi meminta agar Dirjen Migas tidak mengizinkan niat TPPI mengekspor elpiji dengan alasan harga ekspor elpiji lebih mahal.

Terkait usulan Ketua Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu menyatakan bahwa sebaiknya Pertamina membeli TPPI. Ia menyatakan bisnis core Pertamina dan TPPI berbeda, sehingga Komisi energi tidak mengizinkan Pertamina membeli TPPI.

Hasil investigasi Komisi energi dalam Panitia Kerja Hulu Energi meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit TPPI karena utangnya yang menumpuk, namun beberapa waktu lalu BPK mengaku belum menerima permintaan resmi dari DPR.

"Nanti saya cek lagi apakah itu termasuk permintaan resmi atau tidak, tapi niatan DPR meminta audit sudah ada,"katanya.

Komisi Energi berencana memanggil direksi TPPI setelah pembahasan R-APBN 2012 ini selesai. Ia meminta agar direksi TPPI menghormati DPR dengan menghadiri panggilan DPR. Beberapa waktu lalu Komisi VII pernah memanggil direksi TPPI untuk meminta penjelasan restrukturisasi utang, namun tidak hadir.

"Kalau nanti mangkir lagi ada sanksinya, bagaimana pun juga mereka beroperasi di Indonesia. Saya harap TPPI hargai institusi dewan," katanya.

TPPI merupakan perusahaan pembuat elpiji yang sahamnya dimiliki Tuban Petrochemical Industries (59,5 persen), Pertamina (15 persen), dan pemegang saham asing (25,5 persen). Sedangkan Tuban Petrochemical Industries 70 persen sahamnya dimiliki PT Perusahaan Pengelola Aset dan sisanya keluarga Honggo Wendratmo.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites